MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat pengendalian serta pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan BBM kompensasi. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu berlangsung pada Sabtu dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka serta Kepala BPH Migas Wahyudi Anas.
Dalam rilis resmi yang diterima di Mamuju, Gubernur Suhardi menyatakan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk menjamin distribusi BBM tepat sasaran hingga ke seluruh wilayah Sulawesi Bayam89. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat demi meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.
“Kerja sama ini bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran kepada konsumen yang berhak di seluruh wilayah Sulbar serta meminimalkan potensi penyimpangan,” ujar Suhardi.
PKS tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur perlunya kolaborasi lintas lembaga dalam pengawasan energi nasional. Melalui perjanjian ini, Pemprov Sulbar memiliki ruang untuk melibatkan aparat penegak hukum dan unsur keamanan demi memastikan pendistribusian BBM berlangsung aman dan tertib.
Suhardi menegaskan bahwa ketersediaan BBM yang terjangkau dan tepat sasaran menjadi faktor penting bagi keberlanjutan ekonomi daerah. Dengan kerja sama ini, ia berharap dapat memperkuat koordinasi bersama jajaran keamanan.
“Dengan PKS ini, saya bisa mengajak Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Komandan Korem untuk bersama-sama mendukung dan mengatur distribusi BBM di wilayah Sulbar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyebut Sulbar sebagai provinsi ke-23 yang menjalin kerja sama pengawasan BBM subsidi dengan pihaknya. Ia berharap sinergi ini memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi, terutama bagi sektor UMKM yang sangat bergantung pada kestabilan pasokan energi.
Wahyudi juga mengapresiasi komitmen Pemprov Sulbar yang dinilainya konsisten memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi maupun kompensasi agar sesuai ketentuan negara.
Dari sisi pemerintah daerah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa perjanjian ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengawasan berjalan lebih transparan dan tepat sasaran. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat mengurangi berbagai celah penyimpangan di lapangan.
“Pelaksanaan pengendalian dan pengawasan yang lebih optimal diharapkan mampu meningkatkan ketertiban penyaluran serta meminimalkan potensi penyimpangan,” ujarnya.
Melalui PKS ini, Pemprov Sulbar dan BPH Migas berkomitmen memperkuat sistem pengawasan BBM agar lebih terstruktur, terintegrasi, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Selengkapnya: https://www.gloriadieu.com.au/online-shop/










Leave a Reply