Mamuju (ANTARA) – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat, Andi Farid Amri, memastikan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Majene, Nasrah, yang bekerja di Arab Saudi dan tengah sakit, akan dilakukan pada 6 Desember 2025.
“Kami memastikan pemulangan Nasrah, TKI asal Majene yang sedang sakit, akan dipulangkan pada 6 Desember 2025,” ujar Andi Farid di Mamuju, Senin.
Disnaker Sulbar telah melakukan koordinasi intensif dengan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Polewali Mandar, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Makassar, serta pihak perusahaan yang mempekerjakan Nasrah. Dari hasil komunikasi tersebut, pihak perusahaan telah menjadwalkan kepulangan Nasrah melalui penerbangan dari Riyadh pada 6 Desember 2025, dan seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh perusahaan.
“Mekanismenya sudah kami konsultasikan dengan P4MI di Polewali Mandar Gelay88, BP3MI di Makassar, dan pihak perusahaan. Dari hasil yang kami dapat, ibu Nasrah sudah direncanakan kembali ke Indonesia berangkat dari Riyadh pada 6 Desember. Biaya pemulangannya akan ditanggung oleh pihak perusahaan,” tegas Andi Farid.
Selain itu, Disnaker Sulbar berkomitmen memantau proses pemulangan hingga Nasrah tiba di rumahnya di Majene. “Tetap kami pantau. Bahkan sampai ke rumahnya nanti kami antar,” ujarnya.
Andi Farid juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural, karena keberangkatan ilegal merugikan pekerja migran dan tidak memberikan jaminan perlindungan dari pemerintah. Ia menekankan pentingnya pengawasan di pintu keluar Indonesia dan keluarga calon pekerja migran agar mencari informasi yang komprehensif sebelum menyetujui keberangkatan anggota keluarganya.
Sebelumnya, Nasrah sempat viral di media sosial meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk segera dipulangkan karena kondisi kesehatannya memburuk akibat penyakit hemoroid yang menyebabkan perdarahan dan melemahkan fisiknya. Ia mengaku telah melapor kepada supervisor dan kantor tempatnya bekerja di Arab Saudi, namun tidak mendapatkan respon maupun penanganan medis yang memadai.
Pemprov Sulbar berharap proses pemulangan Nasrah dapat berjalan lancar dan menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat terkait pentingnya keberangkatan kerja ke luar negeri secara prosedural dan aman.
Baca Selengkapnya: https://thewomaninblack.com.au/contact










Leave a Reply